Menggunakan Fasilitas Milik Organisasi untuk Kepentingan Pribadi ??

Sobat basmalah yang dimuliakan oleh Allah, kalian tentu pernah atau sering mengikuti suatu organisasi di sekolah atau di lingkungan masyarakat kalian bukan??.....so pasti jika dalam organisasi tersebut tersedia fasilitas fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh anggota guna kelancaran jalannya misi atau visi organisasi tersebut.

Kalian tentu pernah  atau bahkan sering baik sengaja atau tidak sengaja menggunakan fasilitas tersebut. Jika menggunakannya ada sangkut paunya dengan kemajuan organisasi sih boleh-boleh aja. Tapi,, parahnya nieh biasanya ada anggota yang memang sengaja memanfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut untuk kepentingannya sendiri. Padahal hal tersebutlah yang akan menjurus kepada hal-hal yang tak diingnkan bila dilakukan secara terus menerus. Semoga sobat basmalah tidak termasuk orang orang di atas tuh, tapi jika ‘Ya’ semoga dari sini kalian bisa sadar dan banyak beristighfar. Semoga Allah mengampuni semua. Tapi bagi sobat basmalah yang merasa tersinggung mohon jangan di ambil emosi dulu, ambil positifnya ajah deh.
Nah sekarang kita kembali lagi ke laptop,,,,, eitz malah kayak Tukul ajah,,,, maksud kami kita kembali lagi ke topik utama. Nah dari perincian diatas, sobat basmalah tentu udah bisa menyimpulkan sendiri bahasan kita kali ini bukan?? Ya kalian benar, disini kita akan membahas tentang hukum menggunakan fasilitas malik keorganisasian untuk kepentinagn pribadi.
Tahukah kalian sobat basmalah, menurut beberapa  sumber menggunakan fasilitas milik suatu organisasi guna kenikmatan pribadi itu menuai beberapa pendapat. Ada yang mengatakan boleh- boleh saja tapi ada juga yang mengatakan jika hal itu haram. Nah disini kita tidak akan merusak perbedaan pendapat tersebut. Karena mungkin mereka mempunyai pendirian masing masing. Tapi nek difikir secara nalar nie, menurut kami hal tersebut tidak baik. Soalnya nie ya itu kan termasuk perbuatan tercela sobat. Dimana mana perbuatan tercela sedikitpun dan apapun yang kita perbuat pastinya juga akan dihisab oleh Allah. Nah..yang kecil aja udah dihisab apa lagi yang gede??. Hiii ngeri ya,,,makanya buat sobat basmalah jangan sekali kali kalian lakuin perbuatan tercela. Soalnya Allah itu maha melihat, kalian nggak malu diliatin ma Allah. Ya secara pastinya kita tidak berani menghukuminya tapi apa salahnya jika kita menghindari hal hal tersebut untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Dari perincian diatas sobat basmalah tentu sudah bisa mengerti maksudnya bukan??. Jika sobat basmalah masih belum mengerti kami akan memberikan contoh. Sebagai contohnya, kita ambil dalam lingkup terkecil dulu ya, saat kalian dalam rapat OSIS kalian tidak membawa bolpoin, dan akhirnya kalian terpaksa meminjam bolpoin milik OSIS untuk mencatat hal hal yang sekiranya penting. Tapi kalian lupa mengembalikanya saat kalian sudah sampai di kelas. Beberapa saat kemudaian bolpoin milik kalian sendiri habis dan akhirnya dengan terpaksa kalian meinjam bolpoin osis tersebut. Lama kelamaan kalian lupa mengembalikannya kepada osis dan akhirnya bolpoin itu pindah alih menjadi milik kalian. Buruk sekali bukan??.
Nah sekarang pertanyaanya adalah gimana sih cara menghindari perbuatan itu. Disini kami akan memberikan tips tips untuk menghindari melakukan perbuatan tersebut dalam rincian berikut :
1. Tingkatkan ‘Imtaq’ kalian. Biasanya dengan dibekali iman dan taqwa insyaallah kita cenderung akan melakukan hal hal yang baik.
2. Biasakan berperilaku tanggung jawab. Karena biasanya orang yang berkebiasaan bertanggung jawab tadak akan melakukan hal yang tersebut diatas.


Semoga dengan membiasakan hal hal diatas kita bisa menghindari melakukan perbuatan tersebut. Amiiin.

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEROHANIAN ISLAM SMA NEGERI 2 PATI © 2011 Theme made with the special support of Maiahost for their cheap WordPress hosting services and free support.